Selasa, 14 Oktober 2008

UNIVERSITAS WINAYA MUKTI DALAM PEMBAHARUAN

Oleh : Dede Mahmiludin

Tulisan ini sebetulnya ditulis dua tahun yang lalu dengan merefers kejadian-kejadian di perguruan tinggi lain sejenis kemudian diupdate sesuai kondisi UNWIM sekarang. Mudah-mudahan masih relevan dan menjadi salah satu bahan pemikiran berkaitan dengan perbaikan terhadap kondisi UNWIM saat ini.



Dalam usainya yang yang hampir 18 tahun (Namun jangan lupa UNWIM merupakan gabungan 4 perguruan tinggi yang secara parsial telah berdiri sejak tahun 1965 lalu), UNWIM telah menjadi universitas yang dapat dibanggakan dan cukup dikenal oleh masyarakat Jawa Barat. Namum demikian karena mikro (internal) dan kondisi makro (eksternal, nasional dan globalisasi) yang sedang berjalan, UNWIM harus melakukan perubahan yang signifikan agar dapat mempunyai daya saing yang lebih tinggi dalam menghadapi kompetisi pada masa mendatang yang dirasakan telah semakin ketat.
Universitas Winaya Mukti yang bercita-cita sebagai center of excellent di bidang pembanguan yang berwawasan lingkungan yang tercermin dalam semboyan “ Bangun teknik bina lingkungan”, perlu ditinjau ulang baik semboyan maupun strategi yang menyertainya yang akan dilakukan ke depan. UNWIM perlu me-refresh langkah-langkah yang harus diambil, sehingga tidak seperti layang-layang putus yang terbang ke mana angin bertiup.
Dalam kondisi UNWIM saat ini dimana kita menghadapi dua krisis yakni : Krisis manajemen (termasuk masalah keuangan) dan memicu timbulnya krisis baru yakni krisis percaya diri. Untuk itu pemulihan unwim mutlak pada awalnya harus fokus dalam membenahi kedua krisis tersebut terutama membangkitkan rasa percaya diri dan membenahi manajemen.
Memulihkan rasa percaya diri perlu dilakukan dengan meyakinkan teman-teman melalaui serangkaian program yang realistis bahwa kita bisa keluar dari krisis tanpa harus bersikap given tehadap perguruan tinggi lain yang dianggap “dewa penyelamat”. Jangan lupa bahwa UNWIM ada yang memiliki yakni Pemprov Jabar, hanya kita harus meyakinkan pemilik bahwa UNWIM sangat diperlukan dalam menyukseskan pembangunan di Jawa Barat.
UNWIM harus mengambil peran yang lebih besar lagi dalam pembangunan terutama di tingkat propinsi Jawa Barat, tanggap terhadap isu-isu nasional yang berimplikasi terhadap rakyat Jawa Barat, dan lebih sering memberikan inisiatif-inisiatif cerdas untuk mengatasi permasalahan bangsa terutama di tingkat provinsi, sehingga banyak success story yang dapat kita ciptakan untuk rakyat Jawa Barat. Mengapa penulis lebih menitik beratkan kepada propinsi Jawa Barat ? Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan :
Sejarah tidak dapat dipungkiri bahwa kelahiran UNWIM sebagian besar merupakan inisiatif Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang hakikatnya menifestasi dari Rakyat Jawa Barat. Rakyat Jawa Barat (c.q. Pemda Provinsi) merupakan ibu kandung dari UNWIM, sudah saatnya kita “mulang tarima” memberikan pemikiran-pemikiran dan kiprah yang terbaik bagi pembangunan Provinsi Jawa Barat.
UNWIM bukanlah lembaga yang membebani tapi lembaga yang justru memberi solusi bagi Pemprov Jabar, sebanding dengan cost yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
Biarlah sumbangan pemikiran di tingkat nasional saat ini ditangani oleh perguruan tinggi yang memang sudah dianggap “establish” di tingkat nasional, kita lebih terfokus di “niche” kita sendiri.
Pembaharuan harus segera dimulai, terutama memanfaatkan momentum yang saat ini untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Di tingkat makro pemberlakukan Undang-Undang 32/2004 yang memberikan kewenangan pada provinsi yang lebih luas dalam menentapkan kebijakan pembangunan di tingkat regional. Momen ini merupakan kesempatan emas bagi UNWIM untuk berkiprah di tingkat provinsi.
Melakukan komunikasi politik yang intens terhadap legislatif dan eksekutif terutama tingkat provinsi agar UNWIM di PERDA kan minimal di KEPGUB kan, sehingga dukungan anggaran daerah terhadap UNWIM menjadi legal.
Di tingkat mikro, restrukturisasi dan revolusi di tubuh UNWIM merupakan kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal terhadap “kesempitan berfikir, dan manajemen serta budaya yang tidak profesional”, melalui perubahan sistem dan manajemen di UNWIM dari mulai tingkat yayasan hingga laboratorium.
UNWIM sebagai PTS yang mempunyai otonomi dalam manajemen perguruan tinggi, diharapkan akan dapat menghasilkan semangat baru dalam pembaharuan di UNWIM terutama untuk merubah budaya birokrat menjadi budaya korporat. Dengan demikian harapan UNWIM menjadi universitas riset dengan basis kegiatan di Jurusan dan pusat penelitian akan menjadi kenyataan.
Melihat permasalahan dan cita-cita UNWIM, seperti pada visi dan misi yang diemban, maka perubahan di UNWIM harus dilakukan secara sistimatik yang menyangkut perspektif kelembagaan, finansial, stakeholder dan inovasi pembelajaran. Perubahan harus dimulai dari “ketatapemerintahan” (governance) yang dalam arti sempit diartikan sebagai perubahan sistem organisasi dan tata kerja (SOTK), program pendidikan, manajemen sumber daya manusia, manajemen informasi, infrastruktur dan fasilitas, pemanfaatan asset-aset fisik yang bermuara pada peningkatan mutu kegiatan akademik dan peningkatan kesejahteraan staf.
Perubahan SOTK bertujuan membentuk good governance yang dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan Tri Dharma. Sesuai dengan PP No. 154 Tahun 2000, UNWIM semestinya membentuk Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Audit, Rektor dan Wakil Rektor. Selain itu struktur organisasi di bawah Rektor harus terus menerus dilembagakan sehingga nantinya dapat menghasilkan struktur organisasi yang efektif dan berdaya guna. Perubahan mendasar yang sangat mendesak dilakukan adalah penataan Lembaga Rektorat, LPPM beserta Puslit-puslitnya, Fakultas, dan Jurusan/Program Studi.
Kondisi saat ini Rektorat sedang sangat sulit, jumlah mahasiswa yang makin menyusut, di sisi lain beban anggaran berat (karena tidak ada untuk membayarnya), kelembagaan dan staffing yang perlu dibenahi, hingga budaya yang tidak kondusif bagi tegaknya sebuah perguruan tinggi. Mulai dari hal-hal yang sifatnya urusan rutin seperti penyediaan air yang macet, lingkungan yang tak terurus menyebabkan UNIWIM kelihatan kumuh dan tidak berwibawa sebagai sebuah perguruan tinggi, hingga urusan yang besar menyangkut pembinaan, penggajian, karir, serta belum adanya grand design yang jelas mau kemana UNWIM akan dibawa. Kondisi-kondisi tersebut membuat ruwet bagaikan kanker ganas yang terus menggerogoti, dan jika tidak segera tindakan operasi yang terjadi adalah UNWIM “Inna Lillahi wa inna illaihi rojiun”, sesuatu kejadian yang tidak kita kehendaki.
Fakultas memikul beban berat, karena selain harus mengembangkan disiplin ilmu, fakultas juga harus melakukan kegiatan yang kompleks, seperti pendidikan, penelitian dan pelayanan masyarakat, ditambah lagi dengan jumlah mahasiswa yang semakin menurun, dengan klien yang sangat terbatas, penetapan pejabat yang didasarkan kepada pesanan kelompok vested interest, penangguhan hak-hak dosen dan pegawai. Kondisi ini menyebabkan fakultas terjebak pada kondisi tambal sulam, konflik yang terpendam, serta semangat kerja yang melempem.
Menurunnya minat konsumen/lulusan SLTA untuk masuk ke UNWIM, menurunnya curahan waktu, transparansi pengelolaan keuangan yang rendah dan over independency dari individu dosen. Hal ini disadari atau tidak telah mengakibatkan inefisiensi dalam penyelenggaraan Tri Dharma, sulitnya meningkatkan produktivitas kerja, lemahnya koordinasi antara Kantor Pusat dengan/atau antar unit, dan sering terlambat merespon permasalahan-permasalahan aktual di masyarakat.
Kenyataan tersebut harus mendorong UNWIM untuk melakukan penataan yang komprehensif. Rencana penataan ini harus segera dilakukan baik pada tingkat rektorat, fakultas, maupun jurusan. Pada tingkat rektorat dilakukan reorganisasi dan restrukturisasi bagi tingkatan di bawah Purek, yang didasarkan kepada penataan Jurusan dan Fakultas yakni melalui :
1. Mengganti nama Jurusan/Jurusan dan atau Fakultas dengan nama yang lebih „marketable".
2. Mempertahankan Jurusan/Jurusan yang "distinct" dan memerger Jurusan-Jurusan yang hampir sama, kemudian membentuk Jurusan baru berdasarkan pengelompokkan bidang keilmuan, kepakaran staf, perkembangan IPTEKS, kebutuhan masyarakat/ stakeholder atau antisipasi ke depan.
3. Fakultas dibentuk berdasarkan kelompok Jurusan yang memiliki kedekatan dalam bidang/cabang keilmuan.
Hasil portofolio menunjukkan bahwa banyak Pusat-Pusat yang kita miliki saat ini memilki kinerja yang rendah. Kinerja ini diukur dari beberapa indikator, seperti jumlah kegiatan yang dilaksanakan, jumlah publikasi, nilai dana kegiatan dan jumlah mitra kerja. Penataan Pusat perlu dilaksanakan sejalan keinginan menjadikan Pusat dan Jurusan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Tri Dharma.
Pusat-Pusat yang dimiliki harus dipetakan, kemudian pusat sejenis dan pusat-pusat yang mempunyai kinerja rendah diharapkan dapat segera merger atau dilikuidasi, kemudian akan dibuat Pusat-Pusat Unggulan dan Pusat-Pusat Potensial. Partisipasi aktif dari sivitas akademika dan stakeholder UNWIM sangat diperlukan dalam penentuan skenario mana yang akan digunakan dalam penataan Jurusan dan Fakultas. Hal ini diperlukan karena penataan tersebut adalah tugas bersama. Penataan tersebut harus dilakukan dengan arif, tulus dan bijaksana dengan satu tujuan untuk UNWIM yang lebih baik dan maju. Oleh karena itu internalisasi perlu dilakukan seintensif mungkin.
Penggantian nama yang lebih marketable untuk suatu Jurusan dapat meningkatkan daya saing, asal jangan terjadi inefisiensi penyelenggaraan pendidikan karena ada beberapa Program Studi/Jurusan yang overlapping dalam kurikulumnya baik pada beberapa Fakultas yang sama atau Fakultas yang berbeda.
Diperkirakan akan ada resistensi cukup besar untuk merger bagi Jurusan yang hampir sama. Pada beberapa Jurusan yang mempunyai Program Studi lebih dari satu, resistensi juga diperkirakan akan muncul dalam jurusan itu sendiri. Alasannya berkaitan dengan kekawatiran akan hilangnya eksistensi keilmuan yang telah ditekuni. Ada kesulitan dalam menentukan mana yang distinct dan mana yang harus di merger. Peluang untuk membentuk Jurusan baru sesuai dengan tujuan penataan menjadi tidak ada.
Penataan cenderung terfokus pada fakultas masing-masing. Diperkirakan tidak akan terjadi perubahan pada level Fakultas. Ide untuk mengurangi overlapping keilmuan antar Fakultas diperkirakan tidak terlaksana. Dapat mempertahankan Jurusan/fakultas yang sudah distinct setelah melalui proses dan mekanisme penataan secara penuh. Memungkinkan merger bagi Jurusan yang hampir sama dan membentuk Jurusan baru dan melakukan pengembangan/pembentukan Jurusan baru.
Semoga tulisan ini dapat mencari dan memberi yang terbaik.

Bojongseungit, 14 Oktober 2008
Dede Mahmiludin






BUTIR-BUTIR KESEPAKATAN PERTEMUAN ALUMNI ANGKATAN 89

Butir-butir kesepakatan pertemuan alumni angkatan 89 pada tanggal 12 Oktober 2008, bertempat di aula faperta UNWIM Tanjungsari, yakni :
1. Tidak menyetujui UNWIM dikerjasamakan dengan ITB.
2. Untuk keberlangsungan anggaran pembinaan, UNWIM di konversi menjadi Balai Latihan Kerja yang pendanaannya ditanggung pemerintah.
3. UNWIM harus mengupayakan share dari APBD Provinsi Jawa Barat khususnya dana pendidikan yang 16 % dari total APBD.

Kesepakatan ini ditandatangani 60 orang alumni angkatan 89.

Sumber : Mohamad Husen, Ir. (Dosen Faperta dan Angkatan 89)

 

Template Unik

Fresh News On The World